Indonesia Menjadi Fatherless Country Ketiga di Dunia?
Beberapa waktu silam, jagat media sosial Twitter tengah gencar membahas isu fatherless country. Apa sebenarnya fatherless itu? Jika dilihat dari makna literalnya, fatherless berarti tidak memiliki ayah atau tidak adanya kehadiran ayah. Namun, dalam konteks ini tentunya bukan hanya ditujukan untuk mereka yang yatim, tetapi juga mereka yang memiliki ayah tetapi tidak dirasakan kehadirannya. Akhirnya muncullah istilah fatherless ini. Lalu, bagaimana bisa Indonesia masuk tiga besar dalam menyandang status ini?
Peringkat Indonesia tersebut dipaparkan oleh beberapa mahasiswa UNS (Universitas Sebelas Maret) yang menggalakkan program edukasi peran ayah dalam keluarga yang bertajuk Peran Ayah dalam Proses Menurunkan Tingkat Fatherless Country Nomor 3 Terbanyak di Dunia. Sayangnya, hasil riset yang menyatakan Indonesia menduduki peringkat itu tidak tercantum dalam situs UNS. Namun, hal tersebut tidak lantas menegasikan bahwa fenomena fatherless ini memang banyak dialami oleh anak-anak Indonesia.
Keadaan fatherless tidak serta-merta muncul tiba-tiba, tentu banyak faktor yang menyebabkan keadaan ini dialami oleh anak-anak. Salah satu faktornya ialah peran ayah dalam keluarga. Faktor ini juga mendapatkan perhatian yang tinggi di kalangan masyarakat. Diskursus tentang pembagian peran ayah dan ibu sering hangat dibicarakan di mana-mana. Hal yang menjadi sorotan adalah pola pikir yang menyatakan bahwa tugas ayah adalah mencari nafkah, sedangkan tugas ibu adalah mengurus anak dan rumah.
Tentunya banyak argumen pro dan kontra terkait pernyataan tersebut. Dalam Islam sendiri, kewajiban mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga memanglah tugas seorang suami. Lantas apakah seorang istri hanya harus berdiam diri di rumah mengurus hal domestik? Tentunya tidak, Islam tidak melarang seorang istri untuk bekerja. Nah, dari hal inilah beberapa orang menganggap bahwa saat ayah ‘dibebankan’ tugas untuk mencari nafkah, maka dia bebas untuk tidak mengambil peran domestik rumah atau bahkan dalam urusan pengasuhan anak. Padahal seorang anak membutuhkan dua sosok penting dalam hidupnya, yakni ayah dan ibu.
Seorang ayah yang turut hadir dalam pengasuhan anak akan memengaruhi tumbuh kembang anak tersebut. Seorang ahli fathering, Dr. Kyle Pruett, menjelaskan bahwa seorang ayah memiliki cara komunikasi dan interaksi yang berbeda dengan anak. Dalam waktu usia delapan minggu, seorang anak sudah bisa merasakan perbedaan interaksi mereka dengan ayah dan ibunya. Hal ini membuat seorang anak memiliki pengalaman yang luas terkait interaksi dengan orang lain. Paul Amato, seorang sosiolog yang mempelajari tentang relasi anak dan orang tua di Pennsylvania State University juga menyebutkan bahwa ketika ayah ikut terlibat aktif dalam pengasuhan anak, maka anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dari paparan para ahli tersebut, yang tentunya melalui riset yang mendalam, kita dapat memahami bahwa peran ayah dalam pengasuhan sama besarnya dengan peran ibu. Tidak hanya ibu yang bertugas bermain dengan anak, tetapi ayah pun memiliki tugas yang sama. Tidak hanya ibu yang bertugas mendengarkan anak, tetapi ayah pun demikian. Seorang anak bisa belajar empati dari ibu, dan belajar tentang kemandirian dari ayah. Dengan hadirnya kedua orang tua secara aktif, seorang anak dapat melihat dunia dari dua sudut pandang yang berbeda, dari kaca mata seorang perempuan dan kaca mata laki-laki. (Khurin Wardani)