Gaya Hidup Konsumtif di Kalangan Remaja
Remaja adalah sebutan bagi anak- anak yang sedang berada di masa perubahan atau peralihan dari anak-anak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologis, perubahan psikologis, dan perubahan sosial (Sofia & Adiyanti, 2013). Secara syariah Islam, remaja adalah orang yang menginjak aqil baligh yang memasuki kategori mukallaf, yaitu orang yang sudah mendapat beban kewajiban melakukan syariat.
Masa remaja inilah yang disebut masa pubertas. Pada fase ini umumnya remaja sedang mencari jati diri dan lebih menunjuk an emosi yang meluap serta egoisme. Emosi para remaja yang tidak stabil menimbulkan sifat egois di dalam diri sehingga tidak jarang para remaja menunjukan eksistensnya dengan memberontak terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan hatinya.
Masalah yang timbul pada remaja tak hanya berasal dari diri mereka sendiri melainkan juga berasal dari lingkungan sekitarnya. Kerap kali lingkungan akan membentuk watak dan sikap para remaja. Sisi rawan masa pubertas terbentuk di fase ini.
Para remaja juga selalu ingin diapresiasi dan diterima kehadirannya di manapun mereka berada dengan banyak cara. Salah satunya adalah membeli barang-barang yang tengah digandrungi oleh mayoritas remaja, atau mengikuti gaya hidup yang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka. Hal inilah yang nantinya akan mengantarkan remaja pada perilaku konsumtif.
Perilaku konsumtif menurut Suyasa dan Fransisca (dalam Rosyid, Lina dan Rosyid, 1997) adalah tindakan membeli barang bukan untuk mencukupi kebutuhan, tetapi untuk memenuhi keinginan, yang dilakukan secara berlebihan sehingga menimbulkan pemborosan dan in-efisiensi biaya. Para remaja yang awalnya membeli barang karena kebutuhan biasa lama-kelamaan mulai mengenal gengsi dengan merk produk tertentu untuk memenuhi kebutuhan dirinya.
Perilaku konsumtif pada remaja, selain karena faktor eksistensi, juga karena faktor psikologis internal seperti motivasi, minat, konsep diri, persepsi, kepribadian, bakat, pengetahuan, hasil belajar dan sumber daya konsumen, serta faktor eksternal seperti budaya, kelas sosial, pengaruh pribadi, keluarga, dan situasi. Misalnya, jika seorang remaja A memiliki lingkaran pertemanan yang baru dan lingkaran tersebut memiliki gaya hidup konsumtif, maka akan ada kemungkinan remaja A akan ikut arus dari para temannya tersebut. Namun, jika remaja A memiliki prinsip hidup yang kuat, maka bisa jadi dia akan tetap bisa merasa dirinya memiliki value tanpa harus berperilaku konsumtif.
Perilaku konsumtif ini jika sudah terlalu berlebihan akan menimbulkan banyak efek negatif. Tidak jarang barang yang dibeli hanya agar terlihat trendy yang sifatnya hanya pemuasan sesaat. Setelah trennya selesai, barang tersebut tidak digunakan lagi. Di samping itu, pembelian barang yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi, akan membuat pikiran tertekan dan berujung melakukan hal-hal di luar nalar. Banyak kasus yang terjadi belakangan ini, contohnya seorang remaja memarahi orangtuanya karena ketidakmampuan orang tua membeli handphone sesuai permintaan anaknya. Inilah hal yang sangat disayangkan jika para remaja selalu berperilaku konsumtif hanya karena ingin diakui. Sangat miris.
Belajar menahan diri dan hawa nafsu untuk tidak mengikuti tren dapat membentengi kita dari perilaku konsumtif. Begitu pula dengan memilih lingkungan yang positif dan lebih mendekatkan diri kepada Allah merupakan jalan kebaikan yang tidak akan pernah sia-sia untuk kita bersandar. Tanggung jawab para orang tua dan orang dewasa adalah mengarahkan para remaja ke hal positif sehingga ke depannya kita mempunyai remaja-remaja yang berpikir cerdas, memiliki prinsip hidup yang kuat, dan percaya diri. Semoga para remaja bisa menjadi generasi muda yang tangguh dan membawa Indonesia menjadi negara besar dengan generasi muda sebagai garda terdepan perubahan Indonesia. (Maheera Raysha Aisyah S. – Siswa MTs Surya Buana)