Benarkah Buku Hanya Bisa Dinikmati Orang-Orang yang Memiliki Privilese?
Pada April tanggal 23 lalu, seluruh dunia memperingati International Book Day (Hari Buku Sedunia). Pada tanggal tersebut orang-orang menaikkan tagar #InternationalBookDay atau #HariBukuSedunia, tak terkecuali Presiden Indonesia, Bapak Jokowi. Dalam cuitannya di Twitter, beliau menuliskan bahwa di tengah perkembangan teknologi yang pesat, buku masih menjadi sumber utama pengetahuan. Karena cuitannya itulah, akhirnya muncul kembali diskursus terkait akses buku di Indonesia.
Para bookish seringkali mengangkat isu tersebut sebagai diskursus terbuka di media sosial. Mereka menyoroti berbagai aspek yang terkait dengan akses buku, mulai dari ketersediaan perpustakaan daerah sampai harga buku yang kian hari kian mahal. Bahkan, pernah suatu kali, salah satu booktwt atau book influencer mengadakan tantangan untuk membuat utas tentang perpustakaan di daerah masing-masing. Alhasil, melalui tagar #BebenahPerpusDaerah di Twitter, kita pun mengetahui keadaan perpustakaan daerah di Indonesia. Beberapa pusda dinilai memiliki suasana dan penataan yang nyaman untuk membaca, bahkan di Pusda Rembang juga disediakan ruang membaca untuk anak-anak. Namun, tak sedikit pula yang dinilai masih kurang memadai, baik dari segi koleksi buku, fasilitas, maupun pelayanan.
Sayangnya, dengan adanya pusda tersebut pun ternyata masih belum bisa memberikan akses buku yang merata untuk seluruh penduduk Indonesia. Misalnya, penduduk yang berdomisili jauh dari pusat kabupaten atau kota tentunya menghadapi kesulitan untuk berkunjung ke sana. Ditambah lagi penyuluhan terkait adanya pusda masih belum menjangkau seluruh penduduk di sebuah daerah. Padahal dengan adanya perpustakaan, kita dapat mendapatkan akses buku gratis dan legal.
Namun, di sisi lain, berkat perkembangan teknologi yang salah satunya adalah digitalisasi beberapa bidang, perpustakaan pun hadir dalam bentuk digital. Pemerintah tidak hanya menyediakan bangunan Perpusnas di Jakarta, tetapi dalam bentuk aplikasi pula, yakni iPusnas. Selain iPusnas, ada pula perpustakaan dari kementrian, yakni EPerpusdikbud dari Kementrian Dikbud dan Ruang Buku Kominfo dari Kementrian Kominfo. Tidak hanya itu, ada pula aplikasi perpustakaan daerah seperti iJakarta, iJateng, iBalikpapan, iJateng, dan iJogja. Berkat adanya perpustakaan digital ini, masyarakat yang tinggal jauh dari pusda tetap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Namun, lagi-lagi hal ini juga terhalang oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Tidak semua penduduk Indonesia memiliki gawai yang dapat digunakan untuk mengakses perpustakaan digital tersebut.
Akses buku di Indonesia tidak hanya terhambat oleh ketersediaan perpustakaan atau koleksi buku di dalamnya, tetapi juga ditambah dengan harga buku yang kain hari kian mahal. Satu novel fiksi lokal dengan halaman kurang lebih 300, harganya sudah hampir mencapai 100 ribu rupiah. Belum lagi novel terjemahan yang tebalnya sekitar 500 halaman. Akan menjadi hal yang berbeda lagi jika itu menyangkut buku impor. Tentunya harganya lebih fantastis. Hal tersebut ada kaitannya dengan perpajakan buku yang berlaku di Indonesia.
Dari hal-hal itulah akhirnya muncul pertanyaan retoris “Benarkah Buku Hanya Bisa Dinikmati Orang yang Memiliki Privilese?†Dilihat dari makna katanya, privilese yang diambil dari kata privilege dalam bahasa Inggris adalah hak istimewa yang dimiliki oleh orang tertentu. Jika dihubungkan dengan situasi yang ada, maka pertanyaan tersebut benar adanya. Buktinya, buku ternyata masih menjadi barang ‘mahal’ yang hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang. Oleh karena itu, pemerintah rupanya masih memiliki PR untuk meratakan akses buku kepada seluruh warganya. Tidak hanya sekadar menggaungkan program literasi, tetapi juga dibarengi dengan sistem yang mendukungnya. (Khurin Wardani)